Kamis, 21 November 2013

Dataprint, Peduli Pada Negeri

       
 Sebagai bentuk kepeduliaan terhadap dunia pendidikan nasional, dataprint untuk ketiga kalinya hadir kembali memberikan beasiswa kepada 500 pelajar dan mahasiswa, terkhusus pada pengguna setia dataprint. Dari total beasiswa yang digelintirkan ratusan juta rupiah merupakan bentuk aksi nyata bahwa dataprint ikut serta berkontribusi dalam pendidikan bangsa. Terlebih saat ini biaya pendidikan yang tidak lagi murah, melalui beasiswa ini setidaknya mampu membantu para pelajar ataupun mahasiswa dalam biaya pendidikan.

Beasiswa datarpint terbagimenjadi 2 periode, yakni: 
Periode I dilaksanakan pada 1 Febriari-30 Juni
Peridoe II dilaksanakan pada 1 Juli-31 Desember
Perincian pemenang bisa ditengok dalam tabel berikut

PERIODEJUMLAH PENERIMA DANA BEASISWA
@ Rp 1.000.000@ Rp 500.000@ Rp 250.000
Periode I50 orang50 orang150 orang
Periode II50 orang50 orang150 orang

          Untuk mendapatkan beasiswa ini cukup mendaftarakan diri melalui website dataprint. Selain itu, peserta harus mengirimkan essay disertai dengan kode kupon yang tertera dalam produk dataprint. 

Lebih jelasnya, bisa cek persyaratan di bawah ini:
Persyaratan Umum:
1. Pelajar/mahasiswa aktif dari tingkat SMP hingga perguruan tinggi untuk jenjang D3/S1
2. Terlibat aktif di kegiatan atau organisasi sekolah/perguruan tinggi
3. Tidak terlibat narkoba atau pernah melakukan tindak kriminal
4. Tidak sedang menerima beasiswa dari perusahaan lain. Jika saat ini peserta masih menerima beasiswa
dari kampus, peserta berhak mengikuti pendaftaran beasiswa dari DataPrint.
5. Penerima beasiswa di periode 2 tahun 2012 tidak dapat menjadi penerima beasiswa di periode 1 tahun
2013.
Peraturan Lomba :
1. Mengisi formulir registrasi di kolom Pendaftaran
2. Satu nomor kupon yang terdapat di dalam produk DataPrint, hanya berlaku untuk satu kali registrasi
3. Pendaftaran tidak dipungut biaya
4. Isilah formulir dengan sebenar-benarnya.
5. Kolom NAMA, diisi dengan nama lengkap
6. Kolom KODE KUPON, diisi dengan kode yang tertera pada bagian belakang kupon yang ada di dalam
produk DataPrint
7. Kolom EMAIL, diisi dengan email aktif yang masih berlaku
8. Kolom NO TELPON, diisi dengan no HP atau no telpon rumah yang masih aktif dan bisa dihubungi
9. Kolom JENJANG PENDIDIKAN, diisi dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh saat ini.
Contoh: SMA, D3, S1
10. Kolom NAMA PERGURUAN TINGGI/SEKOLAH, diisi dengan nama sekolah/perguruan tinggi tempat
kamu menuntut ilmu.
11. Kolom PRESTASI YANG PERNAH DIRAIH, diisi dengan prestasi dari kompetisi yang pernah diikuti.
12. kolom KEGIATAN YANG PERNAH/SEDANG DIIKUTI, diisi dengan penjabaran partisipasi pendaftar
beasiswa DataPrint di unit kegiatan pada lingkungan belajar, lingkungan rumah dan acara-acara khusus
(seminar, dll).
Aktivitas berupa kuliah atau belajar di sekolah, tidak termasuk prestasi.
13. Kolom LAMA MENGGUNAKAN DATAPRINT, diisi dengan waktu penggunaan produk DataPrint
14. Kolom MENGETAHUI INFORMASI BEASISWA, diisi dengan narasumber awal yang memberitahu
mengenai program beasiwa pendidikan DataPrint
15. Kolom NILAI RAPORT (BAGI PELAJAR dan MAHASISWA BARU), diisi dengan total nilai secara
keseluruhan beserta jumlah mata pelajaran pada semester terakhir. Ingat, kolom ini hanya diisi oleh
pelajar atau mahasiswa baru yang belum mempunyai IP.
Contoh: 98 dari 7 mata pelajaran
16. Kolom IPK TERAKHIR (BAGI MAHASIWA), diisi dengan nilai IPK atau jika belum memiliki IPK boleh
diisi dengan nilai IP semester terakhir. Tuliskan juga semester yang sedang ditempuh. Ingat, kolom ini
hanya diisi oleh mahasiswa, bukan pelajar.
17. Kolom URL BLOG, diisi dengan copy URL blog kamu yang memuat informasi mengenai beasiswa
DataPrint. Isi kolom ini jika kamu memiliki blog. Pengisian pada kolom ini akan menambah 1-3 poin pada
penilaian.
18. Kolom ESSAY, diisi dengan karya tulis/essay berisi hasil pemikiran kamu sendiri sesuai dengan tema11/21/13 Peraturan »
beasiswadataprint.com/?page_id=2 2/2
yang telah ditentukan. Panjang penulisan minimal 100 kata, maksimal 500 kata. Tema akan berubah
setiap periode.
Dilarang mengcopy paste tulisan orang lain. Jika bermaksud untuk menyadur atau mengutip tulisan orang
lain, tuliskan juga sumbernya.

Mudah bukan?Tidak hanya itu saja, ada juga bisa berkesempatan untuk1000 tabelt yang diundi 3 kali dalam setahun, khususnya kepada para pelanggan setia maupun para pemilik toko penjual produk dataprint.



Read More

Jumat, 10 Mei 2013

Mengenal Pajak PKP


Dalam kesempatan kali ini, kami ditugaskan kembali untuk meninjau dan mencari informasi tentang proses perpajakan dalam bidang usaha perseorangan. Atau dalam dunia perpajakan disebut sebagai wajib pajak orang pribadi (WPOP). Secara struktural, pajak perseorangan ini masuk dalam daftar Pengusaha Kena Pajak (PKP), yakni pengusaha wajib membayar pajak sesuai dengan Perundang-Undangan tahun 1984 serta perubahannya. PKP sendiri terbagi menjadi 2, wajib pajak untuk badan usaha dan orang pribadi.
Lalu, pengusaha bagaimana yang wajib untuk membayar pajak? Ya, pengusaha yang diwajibkan untuk membayar pajak ialah mereka yang memiliki omset sebesar 600 juta/tahunnya, jika kurang dari itu, maka pengusaha tidak diwajibkan kena pajak, terkecuali jika pengusaha secara sadar dan sukarela ingin mengikutkan usahanya untuk membayar pajak (tidak wajib). Bagi usaha yang telah melampaui omset segitu, maka dikenakan Pajak Pertambahan Nilai, sedang dibawahnya dikenakan pajak penghasilan. Adapun untuk ukuran PPN sebesar 10 % dari biaya penjualan. Semisal barangnya harganya 25.000.000,-, maka untuk PPN nya sebesar 2.500.000,-Sedangkan untuk omset di atas 600jtan (biasanya untuk badan usaha) dikenakan pajak sebesar 12,5%, jika tergolong barang mewah dikenakan juga pajak khusus barang mewah. Untuk PPN sendiri biasa dipakai untuk mereka yang ada di industri.

Untuk PPh sendiri, bagi mereka kurang dari 600juta, hanya dikenakan pajak sebesar 0,75% dari omset setiap bulannya.

Syarat untuk pengajuan PKP :
1.      FC NPWP Perusahaan dan Direkturnya
2.      FC SIUP (surat izin pendirian usaha)/akte pendirian usaha
3.      Dokumentasi tempat usaha
4.      Denah/Lokasi Usaha
Untuk pembayarannya, melalui via transfer bank, kemudian mengisi surat setoran pajak (SST), dalam kolom kode akun disesuaikan dengan jenis pajaknya di kantor pajak setempat disertai dengan bukti transfer dan pembubuhan tanda tangan. Adapun untuk mekanisme pembayaran dibayar dalam setiap bulannya pada akhir bulan.

Contoh :
Perusahaan Bakpia Pakel pada bulan Januari 2013 memiliki omset sebesar 200jt. Perusahaan Bakpia sendiri, merupakan dari usaha perseorangan (pengusaha kecil). Tapi kemudian, dua tahun kemudian omset melambung tinggi dan terus berkembang hingga mencapai 800jt/tahun. Nah, karena sudah melebihi 600jt, maka pengusaha ini dikenakan pajak PPN. Dalam hal ini, pengusaha bakpia wajib untuk memungut, menyetorkan dan melaporkan hasil usahanya pada kantor pajak yang bersangkutan.
Sebuah usaha pastinya ia memasok bahan bakunya dari orang lain. Sebagai contoh perusahaan bakpia tadi membeli bahan-bahan di perusahaan A sebesar 5jt, kemudian dijual dengan harga 12,5jt, maka :
Perusahaan A menerbitkan faktur atas penjualannya ke perusahaan bakia tadi sebesar 500rb
a.      Bagi perusahaan A faktur pajak ini merupakan faktur pajak keluaran
b.      Bagi perusahaan bakpia faktur ini merupakan faktur pajak masukan
Perusahaan Bakpia menerbitkan faktur ke konsumen sebesar 1,25jt
a.      Bagi perusahaan bakpia faktur ini termasuk pajak keluaran
b.      Bagi konsumen, faktur ini termasuk pajak masukan
Kemudian perusahaan bakpia wajib membayar PPN dan disetorkan
PK=500rb, PM=1,25jt
Sehingga masih harus nyetor lagi 750rb (disetor ke bank)

Sangsi :
Bila telat bayar dikenakan bunga sebesar 2%/bulannya, dan apabila saat diperiksa tidak sesuai dengan hasilnya, maka maka akan dicabut. Dan besarnya pajak tersebut tidak bisa dijadikan kredit pajak, justru malah disuruh bayar lagi 750rb+sangsi perpajakan. Belum lagi, pengusaha akan dikenakan sangsi secara hukum jika terbukti ada pemalsuan dokumen faktur pajak.
Read More

Menyimak Sejenak Buya Syafii Maarif


Catatan Singkat Biografi
Ahmad Syafii Maarif atau lebih akrab disapa Pi’I (nama sapaan waktu kecil) lahir di Sumpurkudus, Sijunjung, Sumatra Barat. Beliau lahir pada 31 Mei 1935 (saat ini berusia mendekati 78 tahun). Ayahnya bernama Ma’rifah Rauf ialah ketua suku Melayu, sedang ibunya Fathiyah meninggalkan Pi’I saat masih usia 1,5 tahun karena meninggal. Ayahnya kemudian menitipkan pada bibinya, Bainah yang selalu mencintai dan merawat layaknya putranya sendiri.
Pi’I termasuk anak yang cerdas dan berbakat. Ketika mengeyam pendidikan di Sekolah Rakyat Sumpur Kudus, beliau mampu menuntaskan sekolahnya hanya dengan lima tahun saja. Beliau juga berbakat dalam silat, bahkan pandai berpidato saat masih usia muda. Setiap malam, beliau belajar mengaji dan silat di Surau bersama gurunya. Hingga suatu hari, gurunya meninggal beliau tetap terus giat berlatih dan berkeinginan untuk sekolah di Muhammadiyah. Hingga pada suatu saat, beliau merantau ke Pulau Jawa untuk melanjutkan sekolah, seperti impiannya belajar di Sekolah Muallimin Muhammadiyah, tepatnya di Yogyakarta, hingga menempuh pendidikan di luar negeri AS.
Menginjak usianya yang tak muda lagi, beliau tetap terus giat berkarya dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang biasa beliau lontarkan lewat kolom-kolom koran dan buku. Beragam tulisannya yang nylentik, merefleksikan kita untuk terus berjuang melawan penjajahan baru, yakni penjajahan para penguasa politis yang tak lagi etis.

Pendidikan
1.      Madrasah Ibtidayah (Sekolah Rakyat) Sumpurkudus tahun 1947
2.      Madrasah Muallimin Lintau Sumbar tahun 1950
3.      Madrasah Muallimin di Yogyakarta tahun 1956
4.      Universitas Cokroaminoto Surakarta tahun 1964
5.      IKIP (UNY) tahun 1968
6.      Departemen Sejarah Ohio University di AS tahun 1982
7.      Universitas Chicago di AS tahun 1993

Karir
1.      Guru Besar UNY
2.      Anggota Dewan Pertimbangan Agung
3.      Ketua Umum PP Muhammadiyah Periode 2000-2005
4.      Kolumnis dan Pemakalah Seminar

Penghargaan
1.      HamengkuBuwono (2004)
2.      Magsaysay Award (2008)
3.      Bacharuddin Jusuf Habibie Awar (2010)
4.      Tokoh Perbukuan Islam (2011)
5.      MIPI Award (2011)
6.      Lifetime Achievement Soegeng Sarjadi Award on God Governance (2011)
7.      Amerika International Film Festival “Si Anak Kampoeng” (2012)
Pemikiran dan Sumbangsih bagi Negara
Ahmad Syafii Maarif merupakan tokoh yang giat dalam menjunjung nila-nilai toleransi terhadap umat beragama. Beliau sangat menentang adanya rasisme karena dianggap mengancam persatuan dan kesatuan bangsa ini. Berbagai pemikirannya telah terbukti membuahkan hasil, bisa dilihat dari berbagai penghargaan terkait perjuangan hubungan yang harmonis antar agama, etnis, dsb.
Beliau juga gencar melakukan kritik terhadap keadilan dan kepemimpinan negeri ini yang mulai bobrok, karena keadilan, politik sudah tak lagi berpihak pada rakyat, melainkan hanya demi kepentingan pribadi dan golongan. Politik bukan lagi menjadi alat penyalur aspirasi rakyat, tetapi lebih pada mencari uang. Kegelisahan-kegelisahannya, lebih banyak beliau tuangkan dalam bentuk-bentuk tulisan hingga buku, salah satunya ialah menggugah nurani bangsa, bentuk keprihatinan beliau terhadap sikap rasisme di negeri ini, politisi liar, kritik terhadap golongan cendekiawan yang kian memburuk hingga langkah harapan gerakan Muhammadiyah dalam mencerahkan arah bangsa ini.
Berbagai jenis tulisan pernah beliau lontarkan lewat buku maupun kolom-kolom opini di koran, misalkan saja Geraan Komunis di Vietnam, Aspirasi Umat Islam Indonesia, Menggugah Nurani Bangsa, Titik-titik kisar Perjalananku, Tuhan Menyapa Kita, Duta Islam untuk Dunia Modern, Islam dan Masalah Kenegaraan, Dinamika Islam dsb.
Kelebihan dan kekurangan Pak Syafii Maarif :
Walaupun sudah menginjak usia yang tak lagi muda, beliau masih tetap gencar melakukan kritik baik di buku maupun media, mengindikasikan bahwa usia tak menggerus semangat beliau untuk terus membangun dan menyumbangkan pemikiran yang baik untuk kelangsungan kehidupan bangsa dan negara ini. Mengingat masih banyaknya permasalahan negeri ini yang harus dituntaskan, baik dari para pemimpinnya, politik, perkembangan arus globalisasi, budaya rasisme oleh agama hingga melontarkan berbagai tawaran solusi dalam mengatasi masalah negara yang kian mengkhawatirkan.
Terkadang beliau juga mengkritik terhadap negara dengan cercaan yang cukup keras dan nylentik. Walaupun beberapa karya buku cukup bagus, tetapi juga memiliki kelemahan bahkan ad isu bahwa buku beliau kurang layak untuk menerima penghargaan, di samping masih banyak buku lain yang lebih unggul dan cermat dalam penulisannya. 
Read More

Budaya Patriarki Picu Aksi Kriminalitas Wanita


Kriminalitas seakan tak mau hengkang di negeri ini. Bagaimana tidak, persoalan ekonomi, sosial maupun budaya di masyarakat telah mendorong adanya kejahatan, baik itu kejahatan pencurian, penganiayaan, tindak asusila, pemerkosaan hingga kasus pembunuhan. Dari tindak kriminal yang ada, tak sedikit wanita menjadi korban aksi kejahatan, khususnya pemerkosaan dan tindak asusila. Budaya patriarki terus membelenggu, mengakibatkan laki-laki memandang rendah wanita dan berbuat semena-mena.
Kasus Priya Puspita Lestari (17) salah satu siswi SMK di Sleman telah menyita perhatian publik. Aksi kebiadaban yang dilakukan oleh ayah dan anak, juga keterlibatan oknum aparat kepolisian mencederai moral bangsa. Tindakan pemerkosaan dan pembunuhan dilakukan hanya untuk mencari kesenangan sesaat, dinilai melecehkan harkat dan martabat wanita. Belum luput dari itu, lagi, kasus serupa (baca:asusila) dilakukan oleh seorang nelayan menyetubuhi anak tirinya dari umur 12 tahun. Rentannya posisi wanita sebagai dalang citra buruk, menjadi corong menguatnya aksi kriminalitas.
Wanita sering menjadi ancaman dan sasaran dalam dunia kriminal. Terlebih dengan tabiat hawa nafsu laki-laki yang lebih besar dibanding laki-laki, memicu untuk berbuat keji. Kemolekan wanita telah meracuni pikiran dan niat yang buruk. Inilah bentuk keroposnya akhlak, celah-celah keimanan bocor dan menjadi peluang syaithan untuk mengajak ke perbuatan itu. Ada kalanya keimanan seseorang turun dan naik. Inilah yang harusnya menjadi tantangan laki-laki untuk mengendalikan syahwat, tentunya juga didukung oleh lingkungan wanita yang memiliki akhlak yang baik pula, tidak mengumbar keindahan tubuh.
Refleksi akan lahirnya Hari Kartini belum mampu menjadi cahaya dalam memperjuangkan emansipasi wanita. Hari Kartini hanya dianggap isapan formalitas semata, bukan menjadi wajah refleksi untuk memperjuangkan hak yang sama. Terbukti dengan masih bergulirnya tindakan yang menyudutkan wanita, yakni perlakuan buruk terhadapnya. Hal ini sudah membudaya di masyarakat yang harus dituntaskan, mengingat setiap manusia memiliki hak yang sama serta wajib menghormati atas kepribadian. Dalam Islam pun, wanita dimuliakan. Tidak ada sekat di antara laki-laki, terkecuali jika mereka melakukan perbuatan keji. Hal ini mengindikasikan bahwa pola dan budaya masyarakat yang patut dibenahi, bukan karena wanitanya.
                Budaya patriarki semacam ini, haruslah menjadi cerminan untuk terus memperjuangkan hak wanita. Menghilangkan sebuah budaya tidaklah mudah, akan tetapi untuk menguranginya masih bisa menjadi harapan. Mensubtitusikan budaya yang lebih baik, mencitrakan wanita sebagai sosok yang mulia, serta memperbaiki akhlak pribadi manusia bisa menjadi langkah kecil yang nyata untuk menumpas paradigma patriarki. Bila hal ini dilakukan, maka tingkat kriminalitas dengan korban wanita akan ikut menurun juga.[]
Read More

Rabu, 10 April 2013

Amplaz, Mall Modern yang Memanjakan Pengunjung



Ambarukmo Plaza atau lebih dikenal sebagai Amplaz merupakan salah satu mall terbesar di Yogyakarta dan Jateng. Bagaimana tidak, dibandingkan dengan mall lain seperti Malioboro Mall, Galeria Mall, Ramai Mall maupun mall lainnya memiliki koleksi perbelanjaan yang lengkap. Mulai dari pusat perbelanjaan Carrefour, Centro, Planet Surf, Gramedia, Tamansari Foodcourt, Bioskop Cinema 21. Letak mall ini bisa dibilang strategis, terletak di jalur perbatasan kota Sleman dan Yogyakarta, juga jalan utama penghubung Jogja-Solo.
Kesan pertama saat melihat Mall ini, megah. Dilihat dari luar saja memiliki gaya arsitektur yang cukup menawan. Selama kurang lebih 7 tahun nangkring, dan sempat mengalami terjangan gempa 2006 silam serta kecelakaan kebakaran gudang yang menimpa salah satu otlet, hingga saat ini tetap berdiri kokoh dan terus mengalami pembenahan.
Yup, langsung saja. Ketika menuju pintu masuk depan sebelah selatan, sebelum masuk biasa petugas siap menggeledah barang bawaan pengunjung. Mungkin sebagai antisipasi guna mencegah terorisme. Begitu masuk, beberapa deretan store mulai terlihat, khususnya makanan. Bau khas Amplaz pun bisa dicium aroma roti dengan kualitas super (breakwalk)  Di tengah-tengah, tepatnya atrium Amplaz kita jumpai pameran property, mulai dari kursi, meja, lemari jati,  hingga sofa bermerk, salah satunya vemos. Ketika berada tepat di tengah, bisa merasakan betapa luas dan mewahnya Mall ini. Sedang di sekeliling tampak berjejer otlet seperti optic, distro dan assesorisnya bergenre manca seperti pakaian POLO’s. Di sebelah utara tampak Carrefour sebagai pusat penjualan kebutuhan keluarga teruatama kebutuhan rumah tangga.
Sambutan hangat dan keramahtamahan dari para SPG dengan menjajakan produk kosmetiknya memberikan kenyamanan pengunjung. Ketika menuju lantai bawah (Lower Ground), menjadi pusat kios penjualan Handphone maupun gadget lainnya. Selain penjualan HP dan gadget, di sebelah timur terdapat pusat penjualan alat-alat olahraga, bila berjalan ke utara akan berjumpa innovationn store sebagai pusat penjualan alat-alat olahraga yang cukup terkenal di negeri ini serta Carrefour yang makin memanjakan para pengunjung untuk singgah sejenak.
Beranjak menuju lantai 1, berbagai kebutuhan masih bisa ditemui di lantai ini, tak jauh beda dengan yang ada di lantai Ground, pengunjung masih dimanjakan dengan optik, hiburan game (Timezone) bagi anak-anak, perlengkapan olahraga pun masih ada. Kesan berbeda di lantai 1 ini, pengunjung tak lagi seramai yang ada di lantai sebelumnya.
Perhiasan emas juga dijual di lantai ini, salah satunya otlet Rotelli tempat penjualan emas. Menuju ke utara, berbagai otlet atau centro berbau kosmetik menawarkan diskon besar-besaran hingga 50% menjadi daya tarik dan meluluhkan para pengunjung. Lanjut ke lantai 2, menjadi surge belanja, karena otlet maupun centro mudah ditemui terutama pakaian dan elektronik. Pakaian luar menjadi trend di sini seperti Cardinal, Quicksilver, Adidas, Jersey dengan kualitas grade ori hingga batik keris. Sedang peralatan elektronik cukup menggiurkan pengunjung dengan produk-produk terbaru dan unggulan LG, mesin cuci, TV LED hingga home theater. Gramedia Book Store dan Kidz Station turut menambah koleksi jenis otlet yang ada masing-masing sebelah paling selatan dan sebelah timur.
Tak mau kalah, di luar otlet tampak stand mobil ikut meramaikan bursa oto. Bermacam-macam mobil unggulan dengan merk Nissan menghadirkan suasana kemewahan di Mall ini. Keunikan stand Mobil di tengah mini atrium, mampu menjadi daya tarik pencinta otomotif. Di lantai paling atas, lantai 3 pun juga ada, hanya saja beda merk, yakni Suzuki.
Lanjut gan ke lantai berikutnya, lantai 3 merupakan lantai penuh food counter. Otlet-otlet yang menawarkan berbagai jenis makanan, baik lokal maupun mancanegara semua ada di sini. Seperti salah satu otlet yang banyak dikunjungi dan digemari, Taman Sari Foodcourt. Kappa, Country Fiesta, maupun A & W (American food), makanan siap saji serta game fantasia yang memberikan kebebasan kepada pengunjung sebagai arena bermain anak.
Yang menjadi favorit kalangan muda, Cinema 21 sebagai tempat hiburan menonton film dengan harga yang cukup terjangkau. Dari deretan mall di Jogja saja, Amplaz satu-satunya mall yang menawarkan jasa cinema yang bekerjasama dengan cinemaplex. Dengan mengandalkan 5 studionya, mampu menyedot pengunjung terbukti dengan cukup banyak orang bersilih ganti ke tempat ini sekedar membeli tiket nonton atau membeli makanan ringan.
Tidak sampai di situ saja, kenyamanan tidak sebatas dari pemanjaan otlet, tetapi juga fasilitas yang bisa ditemui di mall ini. Sebut saja eskavator dalam tiap sisi utara dan selatan, lift baik barang maupun orang, penitipan anak, mushola hingga toilet berstandar internasional. Ketersediaan ruang parkir yang luas di basement bawah maupun basement atas Mall ini. Jika ingin sekedar melepas lelah atau ibadah, pengunjung tinggal menaiki lantai 4 (atap), biasa orang-orang sekedar duduk melepas lelah sambil menikmati pemandangan sekitar. Mushola pun disediakan tepat di atas, memaksimalkan untuk beribadah secara khusyuk.
Sedikit menyinggung lantai yang ada di Mall ini, Ambarukmo Plaza memiliki 7 lantai. Mulai dari bawah basement, lower ground, ground, lantai 1, 2 dan 3 serta basement atas untuk parker kendaraan mobil maupun mushola. Keberadaan lantai memiliki ciri khas masing- masing dan telah diatur sedemikian rupa sehingga mampu memberikan kenyamanan berbelanja. Hadirnya hotel tepat di sebelah timur Mall menjadi nilai tambah, baik dari kelengkapan fasilitas outdor maupun kenyamanan.[]
Read More

Wajah Perpolitikan (?)


Istilah politik sering kita dengar dan temui ketika menjelang pemilihan umum (Pemilu). Politik juga menjadi momok setiap negara, khususnya untuk negara demokrasi. Tanpa adanya politik, negara akan hancur karena politik berperan dalam mengisi dan mengatur pemerintahan. Oleh karena itu, politik sangat penting dalam sebuah negara.
Secara harfiah, teori klasik Aristoteles, politik menjadi jalan yang ditempuh untuk mewujudkan kebaikan bersama. Hal ini selaras dengan UU No 2 Tahun 2008, politik sebagai alat meraih cita-cita dalam memperjuangkan kepentingan politik di internal partai, rakyat, bangsa maupun negara. Politik sebagai bagian dalam demokratisasi negara, yang melatarbelakangi untuk kepentingan publik dan kemajuan bersama.
Namun, istilah politik kini dikenal sebagai suatu yang kotor, dinilai buruk, menyesatkan, dan berbau korupsi. Pelaksanaan politik yang disalahgunakan dan tidak berideologi mengubah pandangan masyarakat yang semula politik sangat dibutuhkan untuk menyejahterakan rakyatnya, namun menjadi rusak hingga hanya menimbulkan masalah dan menyusahkan masyarakat saja, bahkan membuat derita yang berkepanjangan.
Memang, pada dasarnya, menurut pakar psikologis politik menyebutkan bahwa politik itu hanya sebuah alat untuk menyalurkan naluri kebinatangan. Naluri yang timbul dari sifat-sifat binatang, layaknya perilaku politik tak beda dengan binatang. Yang pertama, politik sebagai alat untuk menghancurkan orang lain. Hal ini terbukti dengan realita dunia perpolitikan negeri ini. Persaingan antar pejabat politik yang makin sengit, berujung pada penjatuhan martabat dan saling tuding kesalahan. Isu-isu di media turut menjadi spirit warna dalam menjatuhkan lawannya, mengingat adanya perpolitikan di media.
Kedua, politik sebagai alat untuk mengeruk harta negara sebanyak-banyak. Melalui politik, para pejabat politik dengan gampangnya mencuri dan menumpuk “uang rakyat” bagai tikus berkeliaran di sarang pemerintahan demi kepentingannya sendiri. Alangkah ironisnya kondisi pemerintahan saat ini, maraknya kasus korupsi di negeri, baik itu dari pejabat-pejabat tinggi hingga pejabat daerah. Anehnya, kondisi semacam ini hanya menjadi “tontonan” tanpa ada tindakan hukum yang tegas untuk mereka.
Kekuasaan dalam politik dipermainkan, pejabat berlomba-lomba dalam korupsi, suap-menyuap menjadi tradisi, hiruk pikuk tekanan budaya konsuerisme di lingkungan pejabat serta rasa ketidakpuasan pejabat untuk mencari sesuatu yang lebih. Uang negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, dikuras oleh oknum pejabat yang tak bertanggung jawab.
Ketiga, mencari segala cara untuk memperoleh kemenangan. Istilahnya adalah menghalalkan segala cara. Misalkan, ketika dalam menjelang pemilihan umum, oknum-oknum parpol menggunakan cara yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Dengan cara melakukan politik uang, memberikan embel-embel atau janji, baik berupa barang maupun uang tunai dengan berdalih mau memilih salah satu calon kandidat. Bahkan, ada sebagian langsung menyuruh ke kepala daerah atau kepala setempat yang memiliki peranan penting dalam wilayah itu untuk mengajah dan memudahkan dalam memperoleh suara. Dengan tambahan “uang haram” berlebih jika memperoleh kemenangan dalam pemilihan tersebut.
Keberadaan fungsi politik telah melenceng dari kittahnya sebagai alat perjuangan dalam mengaspirasikan rakyat. Politik tak lagi menjadi jalan tempuh untuk kepentingan bersama, melainkan kepentingan pribadi dan parpolnya. Refleksi politik sangat perlu dilakukan dalam meninjau kembali dalam memperbaiki fungsi politik ke dalam ranah yang semestinya.[]
Read More

Bursa OTO TVRI



Bursa OTO TVRI Jogja, merupakan salah satu event yang digelar setiap weekend (minggu) di halaman TVRI. Berbagai jenis merk bisa kita temukan di sini, baik mobil dengan merk lama hingga merk baru. Sebut saja mobil-mobil lama dijual pada kisaran 30 jutaan, mobil merk Honda Jazz yang dijual kisaran 125 jutaan, mobil BMW dengan harga yang cukup fantastis mencapai 300 jutaan. Umumnya yang dijual di sini, mobil-mobil bekas yang layak pakai untuk dijual kembali kepada pembeli.
Ketika menelusuri Bursa OTO ini tak sekedar akses untuk jual beli mobil, bisa dikatakan sebagai “wisata alternatif” bersama keluarga, kerabat, maupun teman. Ini terbukti, bila kita masuk ke wilayah blok C atau D, akan ditemukan jejeran penjual penjaja makanan, warung, di situ pula beberapa gerombolan keluarga sedang asyik menikmati liburan di tempat ini. Tidak sekedar adam saja yang menikmati ini, kaum hawa pun tak mau kalah.
Lalu, apa saja syarat bila kita ingin menjual mobil di tempat ini? Cukup mudah, hanya mendaftarkan diri di pintu masuk gerbang TVRI dengan membayar sebesar Rp 20.000,00 saja, sudah mendapatkan karcis dan kertas yang dipergunakan untuk keterangan transaksi mobil. Kertas tersebut biasa dipakai untuk menyebutkan jenis merk yang dijual, kondisi, harga, dan no telp yang bisa dihubungi. Tak perlu repot lagi, jika memang tertarik bisa langsung menghubungi CP yang tertera di kertas tersebut.
Antusiasme baik para penjual maupun pembeli sangat terlihat jelas. Tak sedikit diantara mereka membersihkan mobilnya biar kelihatan “kinclong” di mata pembeli. Ketersediaan lahan yang terbatas, membuat mobil membludak di luar TVRI. Ini menjadi bukti bahwa penjual maupun peminat mobil bekas mendapatkan perhatian yang cukup besar.
Tak hanya itu, kemudahan-kemudahan lain bisa kita nikmati dalam berproses jual beli mobil bekas di sini. Seperti adanya kerjasama dari bank BRI, berniaga.com hingga sinarmas proses pembelian bisa dilakukan dengan cicilan. Seperti misalnya, sinarmas menawarkan untuk mobil-mobil yang berlabel sinarmas, hanya dengan DP 30% saja sudah bisa membawa pulang mobil. Pembeli juga tak repot-repot ada cicilan melalui bank BRI yang tersedia di pintu masuk ke block C dan D TVRI. Keramahtamahan dari para SPG dari berniaga.com pun turut mewarnai bursa oto kali ini.
Beberapa waktu lalu, tepatnya tahun 2004, bursa oto ini pernah meraih rekor muri karena besarnya jumlah penjual mobil bekas yang mencapai 900 unit. Dalam setiap pekannya, setidaknya 20an mobil bisa terjual. Tak sedikit pula dari dealer-dealer mobil mengikuti event ini mengeluarkan mobil bekas andalannya. Bisa dilihat pada sisi utara, beberapa dealer seakan tak mau kalah untuk ikut berjualan.
Read More

Kekerasan Anak, Bentuk Rapuhnya Moralitas Bangsa



Persoalan kekerasan masih menjadi masalah yang dominan di negeri ini. Belum genap maraknya aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama, kini giliran anak menjadi target bejat dari para orang tua juga lingkungannya. Kekerasan terhadap anak bisa berupa fisik, psikologi hingga seksualitas yang menjadi puncak aksi kejahatan bejat oleh orang tua atau lingkungannya. Kondisi anak yang rentan memudahkan tindakan kekerasan dilakukan.
Mengutip dari replublika.co.id (9 Maret 2013), kekerasan dari tiap tahunnya terus meningkat. Sebut saja, tahun 2011 mencapai angka 2509. Tahun 2012 angka tersebut melejit hingga 2637. Diprediksi, tahun ini kekerasan terhadap anak akan terus meningkat. Sebanyak 62% diantaranya, didominasi oleh kekerasan seksual. Hal ini juga diperparah dengan lemahnya UU terhadap perlindangan anak masih belum mampu mengcover segelintir persoalan aksi kekerasan yang masih tumpang tindih karena sulitnya mengawasi pola dan literatur budaya pengajaran terhadap anak.
Krisis moralitas
Kekerasan yang terjadi selama ini menjadi indikasi krisisnya moralitas di negeri. Bagaiamana tidak, orang tua yang semestinya bisa menjadi panutan, tercoreng dengan perlakuan oknum kebiadaban orang tua. Lingkungan yang semestinya menjadi sarana interaksi anak dalam pertumbuhan, berbalik menjadi jurang bahaya tindak kekerasan. Sebagai contoh yang dialami Vina (5), seorang anak yang tewas dianiaya ibunya di desa Curug, Cibinong dengan cara ditampar dan didorong hingga kepalanya tebentur dan tewas seketika pertengahan maret silam. Kasus lain, kisah kekerasan seksual yang menimpa ZC anak berusia 9 tahun harus menanggung beban kebiadaban ayah kandungnya sendiri.
Moral dipertaruhkan hanya untuk memperoleh kesenangan sesaat, buah pelampiasan kemarahan semata, hingga ajang balas dendam. Rapuhnya akhlak, lemahnya iman segala bentuk perbuatan keji, mampu mengubah segalanya menjadi mudah. Hawa nafsu tak bisa ditekan, amarah dan dendam tak bisa dikendalikan, anak sering menjadi objek percobaan pelampiasan tersebut. Akibatnya, tidak hanya efek fisik tetapi juga psikologis. Trauma, bentuk salah satu dampak yang paling dominan. Anak menjadi takut kepada orang tua, guru juga tak mau bergaul dengan lingkungannya karena terhambat oleh lingkungan yang dianggap “keras”. Tak bisa dipungkiri pula, anak sebagai generasi bangsa akan hancur bila di masa transisi pertumbuhannya harus  mengalami kepentingan sepele. Hal tersebut juga ditunjang dengan rapuhnya sendi-sendi psikologis anak, anak lebih peka untuk mengikuti segala bentuk apa yang di lingkungannya, masih belum mengenal jauh apa itu konteks “baik” dan “buruk”.
Persoalan global
Kekerasan, bukanlah persoalan yang mudah untuk dicari solusinya. Tentu, hal ini persoalan global yang harus dituntaskan. Mengingat asal mula kekerasaan bertolak dari orang tua dan lingkungannya, maka peran kerabat dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam meniminalisir aksi tindak kejahatan anak.[]

Read More

Kamis, 28 Maret 2013

Cerita Humor




Kencing Sembarangan
Dua orang anak sedang berjalan-jalan. Sebut saja Deni dan Doni. Tiba-tiba Deni mendadak ingin kencing di sungai dekat jalan. Tetapi doni memperingatkan untuk tidak kencing di situ.
Doni : jangan kencing di situ Den. Kan ada tulisannya jangan kencing di sini!
Deni : Ah, biarin namanya juga lagi kebelet paling juga nggak ada yang tahu bila aku kencing di sini, kecuali kamu.
Akhirnya si Deny kencing di sungai itu dengan lega. Tiba-tiba muncul putri duyung sedang beristirahat.
Doni : Apa aku bilang. Jangan kencing di sini tuh ada putri duyung sedang tidur kamu bangunin gara2 kamu kencing..
Putri duyung : Mas, kalo kencing jangan di sini. Ini kamar tidur saya....hahha

Duit Panas
Sang suami sedang berbicara dengan istrinya bahwa dia mendapatkan uang banyak dari pekerjaannya
Suami : istriku sayang, hari ini aku bawa uang banyak buat keluarga kita. Kita bisa pake duit ini buat apa aja..
Istri : Maksut mas, mas bawa uang panas dari hasil kerja ya pa?
Suami : Iya uang panas dari kantor habis dapet bonus juga..
Istri : bukan itu maksut saya...tapi itu noh..duitnya pada panas kopernya kebakar...hahha

Ngepel Rumah
Di sebuah rumah tampak debu mengoroti seluruh sudut-sudut rumah. Akhirnya sang majikan meminta pembantunya untuk membersihkan dan mengepel seluruh rumahnya biar bersih.
Majikan ; Min....Iminnn sini kamu..
Pembantu : Ya ndoro..ada apa. Ada yang bisa saya bantu.
Majikan : Ini kenapa kok kotor semuanya..ruang tamu kotor gimana kalo teman saya ke sini. Nggak betah bisa jadinya. Tolong kamu bersihkan dan pel semuanya. Cepat ya..jangan pake lama...
Pembantu : Oke siap bu....

30 menit kemudian...

Majikan : Imin...sudah kamu bersihkan dan pel semuanya min?
Pembantu : Ini bu juga lagi saya kerjakan..belum selesai...
Majikan : What...kenapa neh barang-barang saja juga dipel juga...Rusak sudah semua...maksut saya suruh pel lantainya...bukan sama barang-barang saya begini...hahaha

Susuk Sate versi 1
Seorang tukang satu sedang menjual satenya kepada pelanggannya. Tiba-tiba pelanggannya datang bertanya kepada tukang satenya.
Pelanggan : Ibu kalo jualan emang selalu pake susuk bu?
Tukang sate : Iya, kalo jualan sate kan ya pake susuk sate to mbak kalo nggak satenya mau disusukin kemana..gimana toh mbak ini..jian
Pelanggan : Bukan itu maksut saya, itu yang ibu pake itu maksut saya di kepala sama wajah njenengan..oh ini biar keliatan cantik gitu mbak..hahahha

Susuk sate versi 2
Dua orang tukang sate sedang berjualan sate di sebuah tempat yang gelap dan cukup menyeramkan...Seorang pelanggan bertanya kepada tukang sate..
Pelanggan : Bapak nggak takut jualan sate pake susuk begituan...
Tukang sate 1 : kenapa takut mbak, lah wong cuma kayak gini (ditunjukin susuk satenya)
Pelanggan : Maksut saya bukan bapak, tapi di sebelah bapak...tuh yang jualan pake susuk dedemit buat jualan sate...pake dibawa segala dedemitnya..
Tukang sate 2 : Ya namanya biar satenya cepet laris mbak, pake susuk dedemit sekalian..hahahah









Read More

Hubungan Antara Ilmu Dakwah dengan Filsafat



Ilmu dakwah merupakan bagian dari filsafat. Dilihat dari pengertiannya masing-masing bahwa ilmu dakwah merupakan sebuah ilmu pengetahuan membahas segala sesuatu yang timbul dari system dakwah, sedangkan filsafat merupakan suatu pengetahuan yang berjenis, berbentuk dan bersifat plural. Dari kedua pengertian tersebut, filsafat dijadikan sebagai pemdekatan, sedangkan ilmu dakwah dijadikan sebagai obyek dakwah.
Dalam ilmu dakwah dijelaskan  ada 3 aspek atau kajian, yakni kajian epistemology, ontology, dan aksiologi. Ketiga aspek atau kajian ini merupakan cabang-cabang dari filsafat.
Filsafat terdiri atas  berbagai filsafati menyangku ilmu dakwah antara lain persoalan-persoalan yang bersifat umum dan bersangkutan dengan nilai-nilai. Persoalan secara umum dalam ilmu dakwah bersumber dari ilmu pengetahuan dan menguraikannya dalam bentuk ilmiah sesuai dengan hakikat pengertian manusia. Berkaitan dengan nilai-nilai, ilmu dakwah mempunyai etika yang dipusatkan pada nilai-nilai moral dan memperluasdiri dengan memusatkan pada semua jenis nilai. Nilai-nilai tersebut antara lain tentang baik dan buruk (berkaitan dengan etika), indah dan jelek (berkaitan dengan estetika), serta salah dan benar (berkaitan dengan logika).
Metodologi dikenal sebagai metode pada umumnya yang dirancang untuk memperoleh pengetahuan, seperti pengetahuan filsafati dan pengetahuan ilmiah. Sebelumnya, metodologi ini dianggap sebagai bagian dari cabang logika, namun kini dikenal sebagai bagian baru dalam bidang filsafat sistematis. Metode ilmiah dipakai untuk menjelaskan obyek yang dikaji dalam ilmu dakwah yang menjadi pangkal pengetahuan ilmiah ilmu dakwah. Berbagai aliran teori pengetahuan seperti al madzhab al-tajribi (empirisme), al madzhab al-aqli (rasionalisme), al madzhab al-naqdi (kritisisme), dan al madzhab al-shufi (mistisisme) membentuk adanya metode dakwah metose istinbath, metode iqtibas, dan metode istiqra, jika ditelaah secara mendalam, juga dapat dihubungkan dengan ilmu-ilmu keislaman maupun ilmu social modern. Hubungan ilmu-ilmu keislaman antara lain mengenai pola pemahaman dan pemaknaan teks-teks qauliyah, seperti yang termuat dalam al-Qur’an dan Hadits, berkenaan dengan pemahaman penggambaran, pengevaluasian hakikat dakwah, realitas dakwah atau denotasi dakwah. Dengan demikian dijelaskan dengan teknik deduktif dengan mengacu pada nash, yang pada dasarnya dipakai untuk penggalian aspek hukum dan sumber ajaran islam dalam disiplin ilmu fiqh. Dalam konteks ilmu dakwah, hal itu dapat dipakai untuk menggambarkan dan menjelaskan realitas dakwah melalui pemahaman dan pemaknaan nash dakwah.

DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Sulthon.2003.Desain Ilmu Dakwah.Yogyakrta: Pustaka Pelajar
Suparlan Suhartono,Ph.D.2007.Dasar-Dasar Filsafat.Yogyakarta:Ar-Ruzz Media
Read More

Kekerasan Anak, Bentuk Rapuhnya Moralitas Bangsa



Persoalan kekerasan masih menjadi masalah yang dominan di negeri ini. Belum genap maraknya aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama, kini giliran anak menjadi target bejat dari para orang tua juga lingkungannya. Kekerasan terhadap anak bisa berupa fisik, psikologi hingga seksualitas yang menjadi puncak aksi kejahatan bejat oleh orang tua atau lingkungannya. Kondisi anak yang rentan memudahkan tindakan kekerasan dilakukan.
Mengutip dari replublika.co.id (9 Maret 2013), kekerasan dari tiap tahunnya terus meningkat. Sebut saja, tahun 2011 mencapai angka 2509. Tahun 2012 angka tersebut melejit hingga 2637. Diprediksi, tahun ini kekerasan terhadap anak akan terus meningkat. Sebanyak 62% diantaranya, didominasi oleh kekerasan seksual. Hal ini juga diperparah dengan lemahnya UU terhadap perlindangan anak masih belum mampu mengcover segelintir persoalan aksi kekerasan yang masih tumpang tindih karena sulitnya mengawasi pola dan literatur budaya pengajaran terhadap anak.
Krisis moralitas
Kekerasan yang terjadi selama ini menjadi indikasi krisisnya moralitas di negeri. Bagaiamana tidak, orang tua yang semestinya bisa menjadi panutan, tercoreng dengan perlakuan oknum kebiadaban orang tua. Lingkungan yang semestinya menjadi sarana interaksi anak dalam pertumbuhan, berbalik menjadi jurang bahaya tindak kekerasan. Sebagai contoh yang dialami Vina (5), seorang anak yang tewas dianiaya ibunya di desa Curug, Cibinong dengan cara ditampar dan didorong hingga kepalanya tebentur dan tewas seketika pertengahan maret silam. Kasus lain, kisah kekerasan seksual yang menimpa ZC anak berusia 9 tahun harus menanggung beban kebiadaban ayah kandungnya sendiri.
Moral dipertaruhkan hanya untuk memperoleh kesenangan sesaat, buah pelampiasan kemarahan semata, hingga ajang balas dendam. Rapuhnya akhlak, lemahnya iman segala bentuk perbuatan keji, mampu mengubah segalanya menjadi mudah. Hawa nafsu tak bisa ditekan, amarah dan dendam tak bisa dikendalikan, anak sering menjadi objek percobaan pelampiasan tersebut. Akibatnya, tidak hanya efek fisik tetapi juga psikologis. Trauma, bentuk salah satu dampak yang paling dominan. Anak menjadi takut kepada orang tua, guru juga tak mau bergaul dengan lingkungannya karena terhambat oleh lingkungan yang dianggap “keras”. Tak bisa dipungkiri pula, anak sebagai generasi bangsa akan hancur bila di masa transisi pertumbuhannya harus  mengalami kepentingan sepele. Hal tersebut juga ditunjang dengan rapuhnya sendi-sendi psikologis anak, anak lebih peka untuk mengikuti segala bentuk apa yang di lingkungannya, masih belum mengenal jauh apa itu konteks “baik” dan “buruk”.
Persoalan global
Kekerasan, bukanlah persoalan yang mudah untuk dicari solusinya. Tentu, hal ini persoalan global yang harus dituntaskan. Mengingat asal mula kekerasaan bertolak dari orang tua dan lingkungannya, maka peran kerabat dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam meniminalisir aksi tindak kejahatan anak. Hukum sebagai basis perlindungan anak juga harus diperkuat dengan memberikan efek jera kepada pelakunya.[]

Read More

Rabu, 13 Maret 2013

Kastanisasi Hukum





Sila kelima Pancasila berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menjadi “ruh” keadilan negeri ini. Hukum dibentuk atas dasar untuk menjunjung tinggi asas-asas keadilan yang ditujukan untuk masyarakat tanpa memandang subyek. Plato juga menegaskan bahwa negara yang ideal didasarkan pada nilai keadilan, dengan tujuan membentuk keharmonisan. Sedang keharmonisan diartikan sebagai perjalanan hidup serasi sesuai dengan tujuan negara atau populis.
Keadilan menjadi cermin sebuah kesuksesan negara dalam menangani masalah hukum. Tetapi tidak bagi negeri ini, keadilan masih dianggap fatamorgana yang harus diperjuangkan. Kendati masalah hukum yang tak lagi independent, telah berpaling dan memihak. Dengan mudahnya, penyalahgunaan kekuasaan serta dukungan materiil dapat memanipulasi hukum. Hukum yang harusnya berjalan dengan semestinya mengalami kendala dan dibuat berbelit-belit. Akibatnya kasus hukum sulit untuk dituntaskan.
Sebagai contoh dalam kasus kecelakaan putra bungsu Menteri Perekonomian, M Rasyid Amrullah Rajasa yang menewaskan dua orang di Tol Jagorawi awal tahun silam. Kasus yang menimpa anak pejabat ini, mendapat perlakukan istimewa seperti keluyuran bermain futsal dan nontong wayang saat menyandang status terdakwa. Hukuman yang diberikan pun tak setimpal dengan perbuatannya, hanya mendapat hukuman 8 bulan dengan masa percobaan 12 bulan.
Kasus lain seperti Angelina Sondakh dalam kasus korupsi Wisma Atlet yang hanya mendapat hukuman 4,5 tahun penjara dan denda 250 juta rupiah jauh lebih rendah dengan harapan Jaksa Penuntut Umum selama 12 tahun penjara. Itu belum termasuk remisi-remisi yang diberikan pihak LP, tentunya akan mengurangi masa tahanan.
Sisi lain, kasus pencurian sandal Jepit milik Ahmad Rusdi Harahap dan Briptu Sipayun yang dilakukan seorang siswa SMK di Palu menerima hukuman 5 tahun penjara. Hal ini mendapat kecaman spontan dari berbagai pihak, bahkan lingkup internasional. Perlakuan hukum yang dinilai hanya diperuntukkan bagi rakyat kecil, sebuah potret bentuk kastanisasi hukum antara pemilik kekuasaan dan rakyat tertindas.
Apalah daya jika hukum tidak berjalan dalam ranahnya. Ideologi Pancasila yang menjadi harapan dan arah dalam menjunjung tinggi asas keadilan hanyalah sebuah simbol belaka tanpa ada perwujudan yang realistis. Undang-Undang pun selama masih dipegang oleh para penguasa, keadilan tak akan terwujud mengingat posisi mereka yang menguntungkan. Sedang rakyat kecil hanya bisa mengikuti perintah hukum. Sikap apatisme masyarakat terhadap ketidakadilan hukum menjadi permasalahan baru dalam memperjuangkan hak keadilan.
Semestinya hukum bisa menjadi “real justice” bukan sekedar utopis. Hukum dibuat untuk menegakkan keadilan bukan alat kepentingan pribadi. Perbaikan hukum maupun Undang-Undang harus mengundang efek jera bagi pelakunya sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan. Hukum harus dibuat seadil-adilnya tanpa diskriminasi, pengkastaan atau persenjangan kelas. Hukum harus dilaksanakan secara utuh dan tegas tanpa memandang latar belakang pelakunya.


Read More

Minggu, 10 Maret 2013

Naskah Pidato Dakwah


KEUTAMAAN BERSHALAWAT



Assalamualaikum Wr. Wb.

Alhamdulillah, Alhamdulillahi robbil ‘alamin washola tuwassalamm mu’ala asrofil anbiya iwal mursalin, sayyidina wa maulana muhammadin wa’ala alihi washobihi ajma’in. Asyhadu’ala illa hailallahhuwahdahulaasyarikallah waasyhaduanna muhammadan abduhu warosuluh. Kholollohuta’ala fil quranilkarim. A’udzubillahiminasyaitonirrojim Bismillahirrohmanirrohim. Yaa ayyuhalladzi naamanu ittakullaha hakkhotukoti wa la tamu tunna illa waantum muslimun. Shodakollahuladzim.

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, serta inayah-Nya kepada kita semua, sehingga pada kesempatan yang berbahagia ini kita bisa berkumpul dalam rangka belajar bersama dalam hal berpidato sebagai sangu kita sebelum terjun ke lapangan secara langsung. Tak lupa shalawat serta salam selalu tercurah kepada junjungan Nabi Agung, Nabi Muhammad SAW yang telah membawa umatnya pada zaman kegelapan ke zaman yang terang-benderang ini. Semoga kita selalu mendapat syafaat darinya. Allahumma amien.

            Sahabat-sahabati rahimatulullah....
Dalam kesempatan siang hari ini yang cerah ini, saya hanya akan memberikan sedikit pelajaran atau tausiyah kepada njenengan semua bagaimana sebenarnya ukuran darpada keutamaan ketika kita membaca shalawat. Mungkin, sering kita membaca shalawat entah saat melakukan ibadah sholat ataupun membaca secara lisan. Tapi apakah kita tahu apa sebenarnya makna dan manfaat dari membaca shalawat. Sebelum itu, Allah SWT dalam QS. Al-Ahzab :56 berfirman :
عَلَيْهِ صَلُّوا آمَنُوا الَّذِينَ أَيُّهَا يِّ يَا النَّبِ عَلَى يُصَلُّونَ وَمَلائِكَتَهُ اللَّهَ إِنَّ
تَسْلِيمًا وَسَلِّمُوا

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”

Dari firman Allah di atas, bisa kita renungkan bahwa sebenarnya Allah SWT dan malaikat-malaikat-Nya senantiasa membaca shalawat kepada Nabi. Lalu, mengapa kita sebagai umat muslim, umat Muhammad masih merasa canggung untuk membaca shalawat. Terlebih mungkin orang-orang zaman ini lebih menyukai membaca hal-hal yang bersifat duniawi saja, tanpa peduli sebenarnya kita itu umat siapa. Nah, khususnya sebagai umat Islam yang mengaku dirinya itu Islam, hendaklah selalu membaca shalawat minimal 9 kali dalam sehari kalau misalkan kita sholat fardhu 5 kali. Lalu, yang menjadi pertanyaan, Rasulullah itu jelas merupakan kekasih Allah atau habibullah. Tentunya rahmat dan keselamatan telah dijamin oleh Allah SWT. Rasulullah memiliki limpahan rahmat yang sangat luar biasa dan tak terkirakan, mengapa masih membutuhkan doa dari para umatnya.
Sebuah pertanyaan yang mungkin masih terngiang di benak pikiran kita. Lalu mengapa? Yah, memang Rasulullah memiliki limpahan yang sangat banyak, tetapi di sini kita diuji seberapa besar, seberapa kuat kecintaan kita kepada Rasulullah dan Allah SWT. Di sini kecintaan kita diukur melalui bacaan shalawat. Semakin kita banyak membaca sholat, maka kadar kecintaan kita kepada Allah dan Rasul-Nya sangat besar. Berlaku juga sebaliknya.
Ada salah satu hadits menyebutkan bahwa barang siapa yang mencintai sesuatu, niscaya ia akan selalu menyebut-nyebut apa yang dicintainya (HR. Dailami). Yah, sebagai contoh dalam ranah masyarakat saat ini semisal, ada orang berpacaran. Orang yang menjalin asmara dan tergila-gila dengan pasangannya akan selalu menyebut-nyebut nama yang dicintainya. Selalu diingat, selalu dibayangkan, bahkan dipuja-puja. Oleh sebab itu, kita harus bisa selalu membaca shalawat, insya Allah kita akan tetap selalu ingat akan Rasulullah dan Allah SWT.
Bahwa perlu kita ketahui, semakin kita banyak melakukan bacaan shalawat maka derajat kita sebagai umat muslim akan semakin utama. Rasulullah Saw pernah mengisyaratkan dalam sabdanya:
“Sesungguhnya manusia yang paling utama disisiku pada hari kiamat kelak adalah yang paling banyak membaca shalawat. (HR. Nasai, Tirmidzi, dan Ibu Hibban)
Alasan lain seperti, saya ibaratkan ada secangkir gelas berisi penuh oleh air, kemudian kita tuangkan air itu di atas cangkir yang berisi penuh air tadi, maka air akan tumpah dan membasahi di sekitarnya. Sebuah ilustrasi bahwa apabila kita senantiasa mengucapkan shalawat kepada nabi, niscaya dia juga akan mendapatkan rahmatnya. Rahmat akan mengalir dalam dirinya. Semakin banyak kita membaca, maka semakin banyak pula rahmat dan keselamatan yang kita dapat. Bahkan rahmat yang kita peroleh akan berlipat ganda. Seperti Rasulullah SAW dalam sabdanya:
Barang siapa yang membaca shalawat untukku satu kali, niscaya Allah akan melimpahkan rahmat kepadanya sepuluh kali lipat. (HR. Muslim)
Sungguh begitu besar nilai dari bacaan shalawat, sampai-sampai shalat kita tidak sah apabila tidak membaca shalawat. Karena bacaan shalawat merupakan salah satu dari rukun shalat yang harus kilta laksanakan. Hal ini menjadi pertanda bahwa, kita sehari minimal membaca 9 kali shalawat. Apabila kurang dari itu berarti shalat kita belum sempurna. Oleh sebab itu, mari kita sebagai umat muslim khususnya berbondong-bondong untuk memperbanyak membaca shalawat.
Banyak berbagai macam bacaan shalawat yang bisa kita dendangkan seperti misal Sholatullah Salamullah..Alaatoha..Rasulillah..Sholatullah Salamullah Ala Yasin Habibillah
Tawassalna Bibismillah wa bil HadiRasulillah Wakulliuja Bibismillah biahlilbadriyaAllah…..

Sahabat Sahabati Rahimatulullah....
Ini ada sebuah kisah menyangkut pokok masalah shalawat. Pada zaman Rasulullah SAW dikisahkan ada seorang muslim sedang mengembara di padang pasir yang sangat luas. Ketika itu ia ditemani seekor unta. Namun, dalam perjalanannya mendapat hambatan ketika datang segerombolan umat kafir yang datang mengambil begitu saja unta itu. Akhiranya dibawalah mereka dalam sebuah peradilan. Sebelum itu, orang-orang kafir tadi telah memiliki siasat dengan menyertakan saksi-saksi palsu untuk memperkuat pernyataannya. Apalah daya, Rasulullah SAW yang waktu itu juga menjadi hakim memutuskan orang muslim tadi bersalah dan akan dihukum potong tangan karena dianggap telah mencuri barang milik orang lain.
Mendengar pernyataan itu, orang muslim tadi memohon pertolongan kepada Allah SWT untuk membantu jalan kebenarannya. Maka, orang muslim tadi mencoba meminta bantuan kepada Rasulullah untuk berbicara secara langsung kepada untanya untuk mencari jawaban yang benar. Bertanyalah kepada unta tersebut dan benar bahwa unta adalah milik orang muslin tadi bukan orang kafir yang menghadirkan saksi-saksi palsu. Kemudian Rasulullah bertanya kepada orang muslim tadi apa yang membuat unta bisa berbicara kepadanya. Lalu orang muslim tadi menjawab itu karena berkat bacaan shalawatnya setiap hari yang ia lakukan minimal 10 kali. Kemudian Rasulullah menanggapi bahwa karena shalawatlah maka orang muslim tadi akan memperoleh keselamatan di dunia dan di akhirat nanti.
Sungguh sebuah kisah yang luar biasa. Dari petikan kisah ini bisa menjadi referensi kita untuk tetap bisa selalu melaksanakan bacaan shalawat setiap harinya. Insya Allah, Allah akan melimpahkan rahmat dan keselamatannya kepada kita semua. Untuk itu, marilah kita tidak usah gengsi atau malu dengan ucapan Ilahiyah, namun kita harus bangga dan berlomba-lomba dalam memperoleh rahmat oleh Allah SWT.
Sahabat Sahabati Rahimatulullah
Mungkin ini saja yang dapat saya sampaikan. Apabila ada salah kata atau tindakan yang kurang berkenan, saya mohon maaf kepada njenengan semua. Akhir kalam, semoga petikan ilmu yang hanya sedikit ini bisa memberikan manfaat yang luar biasa untuk kita semua.
Fastabikhul Khoirot. Nuun Wal Kholamil Wa Maa Yasturuun...

Wassalamualaikum Wr. Wb.
Read More

Rabu, 06 Februari 2013

Konsep Zakat dalam Islam


PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG
            Menurut pengertiannya, zakat yaitu membersihkan harta benda. Setiap orang Islam mempunyai kewajiban untuk membayar zakatnya asalkan harta bendanya telah mencapai nisab, maka hukumnya wajib untuk mengeluarkan zakat dan kemudian dibagikan kepada orang yang berhak menerimanya. Sedangkan untuk zakat fitrah merupakan zakat perorangan yang harus dikeluarkan pada hari raya fitrah untuk membersihkan diri orang-orang yang berpuasa dari perbuatan-perbuatan yang tidak berguna dan berbuat kotor.
            Dalam dinamika zakat, ada zakat wajib dan zakat sunah. Untu zakat wajib misalnya, zakat fitrah yang kita lakukan ketika menjelang Sholat Idul Fitri, zakat maal sesuai dengan harta yang kita milki, ada pula sekarang ini dikenal zakat profesi, yakni zakat dari penghasilan seseorang terkait dengan pekerjaannya dengan syarat sudah mencapai nisabnya. Sedangkan untuk zakat sunah seperti shodakoh tidak diwajibkan, hanya saja dianjurkan untuk melakukannya. Bedanya, untuk shodakoh tergantung dari keikhlasan dan kemampuan kita.
            Di dalam makalah yang sangat sederhana ini, kami mencoba menyajikan dengan materi zakat sesederhana mungkin, di samping banyak sekali pokok bahasan mengenai zakat khususnya. Kiranya dari materi zakat ini, bisa menambah keilmuan kita ketika kita akan menunaikan ibadah zakat yang disesuaikan dengan peraturan atau syariat Islam sehingga kita bisa tahu seberapa dan bagaimana cara kita berzakat dengan zakat yang telah ditentukan pula. Semoga makalah yang sederhana ini bisa menjadi referensi untuk memudahkan dalam memutuskan atau memahami permasalahan zakat yang terkadang fenomena realita saat ini istilah zakat mulai diperebutkan oleh masyarakat. Huwallahualam.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian dari zakat?Jelaskan dan sebutkan!
2.      Siapa yang berhak menerima zakat?
3.      Bagaimana cara atau proses dalam berzakat?
4.      Mengapa zakat penting kita keluarkan setelah mencapai nisabnya?
5.      Kapan ketika orang itu wajib mengeluarkan zakat atau menerimanya?
6.      Bagaimana seluk beluk tentang zakat?


PEMBAHASAN
v  Seputar Zakat
Ketika kita akan melakukan ibadah berzakat, kita harus memperhatikan harta benda apa saja yang wajib kita zakati. Kata lain, dalam berzakat ada beberapa jenis benda yang patut kita keluarkan, dengan berdasar syariat atau ketentuan Islam. Harta benda yang wajib dizakati ada lima, antara lain :
1.      Harta berharga, misalkan uang, perhiasan emas dan perak serta benda berharga lainnya.
2.      Binatang peliharaan, seperti unta, lembu, kambing, maupun kerbau.
3.      Hasil pertanian seperti padi, gandum, jagung, kurma dan sebagainya.
4.      Harta perniagaan (dagangan).
5.      Harta rikaz (galian) yakni harta peninggalan prasejarah atau sejarah yang terpendam dalam tanah.
Cara mengeluarkan dan menerima zakat pun kita tetap memperhatikan perhitungan yang sempurna dan telah siap untuk dikeluarkan zakatnya. Kemudian ketika berzakat, hendaknya meneguhkan hati dengan ikhlas, bahwa ibadah yang kita lakukan ini semata-mata hanya untuk Allah Ta’ala.
Selain itu, ada 8 orang yang berhak menerima zakat sebagaimana Frman Allah SWT dalam QS. At-Taubah:60

 إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ
قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً
مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

 Adapun yang dimaksud antara lain :
1.      Fakir, yakni orang-orang yang tidak mempunyai harta, tidak pula mempunyai penghaslan tetap.
2.      Miskin, yakni orang-orang yang mempunyai penghasilan tetap, tetapi penghasilannya itu tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
3.      Amil, yakni orang-orang yang bekerja menghimpunkan dan membagikan zakat kepada yang berhak menerimanya.
4.      Mu’allaf, yakni orang-orang yang masih lemah hatinya seperti orang yang baru masuk Islam. Mereka dberikan zakat, agar menjad kuat hatinya tetap memeluk agama Islam.
5.      Riqab, yakni hamba (budak) yang akan dmerdekakan oleh tuannya, jika dbayarkab uang ataupun lainnya kepadanya.
6.      Gharim, yakni orang yang mempunyai hutang dan tidak mampu membayarnya.
7.      Sabilillah, yakni orang-orang yang sukarela berperang di jalan Allah dengan tidak memandang upah atau pangkat dan sebagainya, perjuangannya semata-mata karena Allah.
8.      Ibnissabil, yakni orang-orang yang bepergian jauh (musafir) yang bukan untuk melakukan pekerjaan maksiat, kehabisan bekal di tengah perjalanannya, seperti orang-orang yang mengembara dalam menyebarkan agama Islam dan lain sebagainya.

v  Hadist dan Penerapannya
Beberapa contoh Hadist baik mengenai perhitunganb dari setiap jenis harta benda yang akan dizakati maupun manfaat dan dosa yang enggan melakukan ibadah zakat :

Dari Anas bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq Radliyallaahu 'anhu menulis surat kepadanya: Ini adalah kewajiban zakat yang diwajibkan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam atas kaum muslimin. Yang diperintahkan Allah atas rasul-Nya ialah setiap 24 ekor unta ke bawah wajib mengeluarkan kambing, yaitu setiap kelipatan lima ekor unta zakatnya seekor kambing. Jika mencapai 25 hingga 35 ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua, jika tidak ada zakatnya seekor anak unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai 36 hingga 45 ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai 46 hingga 60 ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika mencapai 61 hingga 75 ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika mencapai 79 hingga 90 ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika mencapai 91 hingga 120 ekor unta, maka setiap 40 ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga dan setiap 50 ekor zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Bagi yang hanya memiliki 4 ekor unta, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya menginginkan. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai 40 hingga 120 ekor kambing, zakatnya seekor kambing. Jika lebih dari 120 hingga 200 ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dari 200 hingga 300 kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari 300 ekor kambing, maka setiap 100 ekor zakatnya seekor kambing. Apabila jumlah kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang dari 40 ekor, maka tidak wajib atasnya zakat kecuali jika pemiliknya menginginkan. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat harus kembali dibagi rata antara keduanya. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan yang cacat, dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap 200 dirham zakatnya seperempatnya (2 1/2%). Jika hanya 190 dirham, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya menghendaki. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang seumurnya masuk tahun kelima, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkannya ditambah dua ekor kambing jika tidak keberatan, atau 20 dirham. Barangsiapa yang sudah wajib mengeluarkan seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkannya ditambah 20 dirham atau dua ekor kambing. Riwayat Bukhari.
            Dari Salim Ibnu Abdullah, dari ayahnya r.a, bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: “Tanaman yang disiram dengan air hujan atau dengan sumber air atau dengan pengisapan air dari tanah, zakatnya sepersepuluh, dan tanaman yang disiram dengan tenaga manusia, zakatnya seperduapuluh” Riwayat Bukhari. Menurut riwayat Abu Dawud: “Bila tanaman ba'al (tanaman yang menyerap air dari tanah), zakatnya sepersepuluh, dan tanaman yang disiram dengan tenaga manusia atau binatang, zakatnya setengah dari sepersepuluh (1/20)”
            Imam Malik dan Ibnu Idris berkata, “Rikaz ialah barang yang ditanam di dalam tanah pada zaman jahiliah, sedikit ataupun banyak terkena pungutan seperlima. Dan 'ma'din' 'barang tambang' itu bukan rika”
               
                Dari uraian ketiga hadits tersebut yang diambil dari kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam, menunjukkan perhitungan zakat melalui syariat-syariat yang telah ditentukan. Seperti misalkan untuk zakat berupa emas dan perak, apabila beratnya telah mencapai 20 mitsqal atau kurang lebih 85 gram dan telah mencapai nisabnya, khususnya untuk perhiasan yang disimpan bukan perhiasan yang dipakai, maka wajib dizakatkan.
            Untuk binatang peliharaan seperti sapi atau kerbau misalnya, nisab dan zakat sapi atau kerbau yaitu mulai dari 30 ekor ke atas dan sudah satu tahun dimiliki. Sedangkan untuk zakat perniagaan, wajib zakat yang dikeluarkan syaratnya adalah telah mencapai nisab, maka wajib mengeluarkan 2,5 % sebagaimana zakat emas maupun perak.

v  Istilah Nisab
Nisab merupakan suatu ukuran atau batas terendah untuk mengeluarkan zakat. Apabila ada harta benda yang telah mencapai nisab, maka wajib dizakatkan. Sedangkan syarat dari nisab sendiri harus mencapai satu tahun atau dkenal sebagai haul setelah harta itu kita miliki.
Dalam Hadits telah disebutkan bahwa :
Menurut riwayat Tirmidzi dari Ibnu Umar r.a: "Barangsiapa memanfaatkan (mengembangkan) harta, tidak wajib zakat atasnya kecuali setelah mencapai masa setahun." Hadits mauquf.

v  Perintah Menunaikan Zakat dalam Hadits
Ibnu Abbas r.a. berkata, “Aku diberitahu oleh Abu Sufyan r.a., lalu ia menyebutkan hadits Nabi. Ia mengatakan, Nabi menyuruh kita supaya mendirikan shalat, menunaikan zakat, silaturahmi (menghubungi keluarga), dan afaf menahan diri dari perbuatan buruk.”
Abu Hurairah r.a. mengatakannya bahwa seorang dusun datang kepada Nabi saw lalu berkata, “Tunjukkan kepadaku amal yang apabila saya amalkan, maka saya masuk surga.” Beliau menjawab, “Kamu menyembah Allah, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, mendirikan shalat fardhu, menunaikan zakat yang diwajibkan, dan berpuasa pada bulan Ramadhan.” Ia berkata, “Demi Zat yang diriku berada dalam genggaman-Nya (kekuasaan-Nya), saya tidak menambah atas ini. “Ketika orang itu berpaling, Nabi saw bersabda, “Barangsiapa yang ingin melihat seseorang dari penghuni surga, maka lihat lah orang ini.”
Abu Hurairah berkata, “Ketika Rasulullah wafat, dan yang menjadi Khalifah sepeninggal beliau adalah Abu Bakar, maka kafirlah orang-orang yang kafir dari kalangan bangsa Arab.” Umar berkata kepada Abu Bakar, “Bagaimana engkau akan memerangi orang-orang, sedangkan Rasulullah telah bersabda, “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengucapkan,  Tiada tuhan melainkan Allah. Barangsiapa yang telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara daripadaku harta dan jiwanya kecuali dengan haknya, dan hisabnya atas Allah ta'ala?”Abu Bakar berkata, “Demi Allah, saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena zakat itu hak harta. Demi Allah, seandainya mereka menghalangi saya dari anak kambing (dalam satu riwayat: seikat tali) yang dulu mereka tunaikan kepada Rasulullah, niscaya saya perangi karena pencegahannya itu.”Umar berkata, “Demi Allah, hal itu tidak lain karena (aku melihat bahwa 2/125) Allah telah membuka hati Abu Bakar untuk (memeranginya), maka saya tahu bahwa hal itu betul.”

v  Dosa dan Hukuman Bagi Orang Yang Tidak Membayar Zakat
Hadits Riwayat Abu Hurairah ra, pernah berkata : 
Rasulullah saw. bersabda: Setiap pemilik emas atau perak yang tidak mau memenuhi haknya (tidak mau membayar zakat), pada hari kiamat pasti ia akan diratakan dengan lempengan-lempengan bagaikan api, lalu lempengan-lempengan itu dipanaskan di neraka Jahanam, kemudian lambungnya diseterika dengan lempengan itu, juga dahi dan punggungnya. Setiap kali lempengan itu mendingin, akan dipanaskan kembali. Hal itu terjadi dalam sehari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun. Hal ini berlangung terus sampai selesai keputusan untuk tiap hamba. Lalu ditampakkan jalannya, ke surga atau ke neraka. Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan unta? Rasulullah saw. bersabda: Begitu pula pemilik unta yang tidak mau memenuhi haknya. Di antara haknya adalah (zakat) susunya pada waktu keluar. Pada hari kiamat, pasti unta-unta itu dibiarkan di padang terbuka, sebanyak yang ada, tidak berkurang seekor anak unta pun dari unta-untanya itu. Dengan tapak kakinya, unta-unta itu akan menginjak-injak pemiliknya dan dengan mulutnya, mereka menggigit pemilik itu. Setelah unta yang pertama telah melewatinya, maka unta yang lain kembali kepadanya. Ini terjadi dalam satu hari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun, sampai selesai keputusan untuk tiap hamba, ke surga atau ke neraka. Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan sapi dan kambing? Rasulullah saw. bersabda: Demikian juga pemilik sapi dan kambing yang tidak mau memenuhi hak sapi dan kambing miliknya itu. Pada hari kiamat, tentu sapi dan kambing itu akan dilepas di suatu padang yang rata, tidak kurang seekor pun. Sapi-sapi dan kambing-kambing itu tidak ada yang bengkok, pecah atau hilang tanduknya. Semuanya menanduk orang itu dengan tanduk-tanduknya dan menginjak-injak dengan tapak-kaki tapak-kakinya. Setiap lewat yang pertama, maka kembalilah yang lain. Demikian terus-menerus dalam satu hari yang sama dengan lima puluh ribu tahun, sampai selesai keputusan untuk tiap hamba, ke surga atau ke neraka. Ditanyakan: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kuda? Beliau bersabda: Kuda itu ada tiga macam; menjadi dosa bagi seseorang, menjadi tameng bagi seseorang dan menjadi ganjaran bagi seseorang. Adapun kuda yang menjadi dosa bagi seseorang adalah kuda yang diikat dengan maksud pamer, bermegah-megahan dan memusuhi penduduk Islam, maka kuda itu bagi pemiliknya merupakan dosa. Adapun yang menjadi tameng bagi seseorang adalah kuda yang diikat pemiliknya untuk berjuang di jalan Allah, kemudian pemilik itu tidak melupakan hak Allah yang terdapat pada punggung dan leher kuda, maka kuda itu menjadi tameng bagi pemiliknya (penghalang dari api neraka). Adapun kuda yang menjadi ganjaran bagi pemiliknya adalah kuda yang diikat untuk berjuang di jalan Allah, untuk penduduk Islam pada tanah yang subur dan taman. Maka sesuatu yang dimakan oleh kuda itu pada tanah subur atau taman tersebut, pasti dicatat untuk pemiliknya sebagai kebaikan sejumlah yang telah dimakan oleh kuda dan dicatat pula untuk pemiliknya kebaikan sejumlah kotoran dan air kencingnya. Bila tali pengikat terputus, lalu kuda itu membedal, lari sekali atau dua kali, maka Allah akan mencatat untuk pemiliknya kebaikan sejumlah langkah-langkah dan kotoran-kotorannya. Dan jika pemilik kuda itu melewatkan kudanya pada sungai, kemudian kuda itu minum dari air sungai tersebut, padahal ia tidak hendak memberi minum kudanya itu, maka Allah pasti mencatat untuknya kebaikan sejumlah apa yang telah diminum kudanya. Ditanyakan: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan keledai? Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang keledai kecuali satu ayat yang unik dan menyeluruh ini: Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya ia akan melihat balasannya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya ia akan melihat balasannya. (Shahih Muslim No.1647)


v  Fenomena-Fenomena Perzakatan di Indonesia
Ketika kita melihat sistem Perzakatan di Indonesia cukup kita apresiasif mengingat banyak lembaga perzakatan seperti rumah zakat, baitul zakat, maupun lembaga perzakatan lainnya sebagai perantara dalam menyalurkan zakat. Dalam praktek lapangan misalnya, di lingkungan masjid sekitar ketika menghadapi perzakatan sudah cukup baik.
            Di sisi lain, ada sebagian besar masyarakat secara pribadi langsung menyalurkan zakatnya dengan menggunakan sistem kupon dengan jumlah yang cukup banyak, ratusan bahkan ribuan orang. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya masih perlu perbaikan mengingat jumlah orang berzakat tidak sesuai dengan jumlah loket yang ada sehingga masyarakat yang mendapat kupon zakat berebut zakat tanpa memikirkan di sekelilingnya seperti apa. Harusnya, masyarakat bisa lebih dewasa dalam penerimaan zakat sehingga tidak terjadi kejadian semacam itu. Dengan cara membudayakan antre ketika berzakat, harus lebih sabar dalam menjalankan proses penerimaan zakat maupun berpikir positif bahwa semua orang kebagian jatah zakat tanpa berpikir zakat akan habis karena telat menerima.

Kesimpulan :
Zakat adalah sesuatu yang penting dan harus kita laksanakan mengingat zakat adalah salah satu perintah Allah. Ketika berzakat, kita harus memperhatikan jenis atau macam zakat yang akan kita zakati sehingga kita bisa tahu dan paham bagaimana ukuran maupun perhitungan dalam berzakat sesuai dengan bentuk zakat.
Selain itu, kita juga harus memperhatikan nisab dan jumlah harta benda yang dimiliki, sehingga kita tahu kapan dan berapa zakat yang bisa kita keluarkan. Dengan begitu, zakat akan diterima secara sah sesuai dengan syariat Islam yang telah ditentukan.
Berbagai model zakat baru, misalkan zakat profesi turut menjadi salah satu wajib zakat bagi mereka yang memiliki penghasilan tertentu, tentunya juga untuk orang tertentu pula(mampu). Fenomena-fenomena pembagian zakat khususnya di lingkungan masyarakat kita, layaknya kita perbaiki mengingat pembagian zakat yang semrawut, berebut, bahkan bisa menimbulkan korban jiwa. Memang mulanya niat yang ingin kita lakukan bisa tersampaikan, akan tetapi perlu perbaikan dalanm segi “cara” ketika dalam membagikan zakat sehingga zakat yang tersalurkan bisa benar-benar tersalur dan sesuai, tanpa merugikan pihak manapun juga.


DAFTAR PUSTAKA

Kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam
S.Azainal Abidin.2001.Kunci Ibadah.Semarang:Karya Toha Putra
Hadist Web V. 3.0 Kumpulan dan Referensi Belajar Hadist
Kuliahfiqih.blogspot.com
Read More